Komisi Disiplin (komdis) PSSI memutuskan Persija Jakarta kalah 0-3 dari Persiwa Wamena setelah tidak menjalani pertandingan Djarum Indonesia Super League (ISL) 13 Maret lalu.
Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan di Jakarta, Rabu, mengatakan keputusan itu merupakan hasil sidang ke 15 dan merupakan sidang di luar jadwal yang telah ditetapkan. Menurut dia, dengan keputusan ini maka kemenangan berhak diterima oleh Persiwa Wamena dengan skor 3-0 meski tidak melakukan pertandingan.
Persija dalam kasus ini telah melanggar Manual Liga Pasal 26 Ayat 6 junto Ayat 7 yaitu tentang mekanisme penyelenggaraan pertandingan. "Yang jelas panitia pelaksana (panpel) pertandingan tidak bisa menggelar jalannya pertandingan," katanya.
Ia mengatakan selain memutuskan Persija kalah 0-3, komdis juga memberi sanksi denda kepada panpel Persija sebesar Rp20 juta, sedang untuk ketua panpel mendapatkan teguran keras.
Ditanya tidak ada pengurangan tiga poin bagi Persija sesuai dengan peraturan, Hinca mengaku mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan. "Semua tim dan perangkat pertandingan sudah di lapangan. Jadi itulah yang menjadi alasan tidak adanya pengurangan poin," katanya.
Terkait dengan tuntutan Persiwa Wamena yang satu diantaranya adalah kerugian materil selama berada di Jakarta, pihak Komdis PSSI menolak dengan tegas. "Persiwa dianggap sudah menang. Dengan demikian kerugian tidak ada lagi karena dianggap sebagai biaya operasional selama di Jakarta," katanya.
Sementara itu, asisten manajer Persiwa Agus Santoso mengaku puas dengan keputusan dengan hasil keputusan komdis PSSI. "Keputusan itu memang seharusnya. Yang jelas saya puas dengan hasil ini," katanya saat dikonfirmasi.
Terkait penolakan tuntutan yang diajukan pihak manajemen tidak mempermasalahkan. Hasil yang diterima saat ini sudah sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu menang dari Persija.
Sumber : www.mediaindonesia.com
Ketua Komdis PSSI Hinca Panjaitan di Jakarta, Rabu, mengatakan keputusan itu merupakan hasil sidang ke 15 dan merupakan sidang di luar jadwal yang telah ditetapkan. Menurut dia, dengan keputusan ini maka kemenangan berhak diterima oleh Persiwa Wamena dengan skor 3-0 meski tidak melakukan pertandingan.
Persija dalam kasus ini telah melanggar Manual Liga Pasal 26 Ayat 6 junto Ayat 7 yaitu tentang mekanisme penyelenggaraan pertandingan. "Yang jelas panitia pelaksana (panpel) pertandingan tidak bisa menggelar jalannya pertandingan," katanya.
Ia mengatakan selain memutuskan Persija kalah 0-3, komdis juga memberi sanksi denda kepada panpel Persija sebesar Rp20 juta, sedang untuk ketua panpel mendapatkan teguran keras.
Ditanya tidak ada pengurangan tiga poin bagi Persija sesuai dengan peraturan, Hinca mengaku mempertimbangkan kondisi yang terjadi di lapangan. "Semua tim dan perangkat pertandingan sudah di lapangan. Jadi itulah yang menjadi alasan tidak adanya pengurangan poin," katanya.
Terkait dengan tuntutan Persiwa Wamena yang satu diantaranya adalah kerugian materil selama berada di Jakarta, pihak Komdis PSSI menolak dengan tegas. "Persiwa dianggap sudah menang. Dengan demikian kerugian tidak ada lagi karena dianggap sebagai biaya operasional selama di Jakarta," katanya.
Sementara itu, asisten manajer Persiwa Agus Santoso mengaku puas dengan keputusan dengan hasil keputusan komdis PSSI. "Keputusan itu memang seharusnya. Yang jelas saya puas dengan hasil ini," katanya saat dikonfirmasi.
Terkait penolakan tuntutan yang diajukan pihak manajemen tidak mempermasalahkan. Hasil yang diterima saat ini sudah sesuai dengan target yang ditetapkan yaitu menang dari Persija.
Sumber : www.mediaindonesia.com
0 komentar:
Posting Komentar